![]() |
| MENANAM DISIPLIN: Samsat Pelaihari dorong budaya aman berkendara lewat pendidikan dasar -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Pelaihari bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan “Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas” serta sosialisasi kepada guru dan komite sekolah MIN 4 Tajau Pecah, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini melalui pendekatan edukatif di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, kewajiban melengkapi surat-surat kendaraan, serta pemahaman tentang peran Tim Pembina Samsat dalam mendukung kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini, pada akhirnya, turut berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik.
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, Surya Hady Siswanto, menegaskan bahwa pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas harus diberikan secara berkelanjutan dan dimulai dari sekolah.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi budaya yang harus ditanamkan sejak kecil. Melalui peran guru dan komite sekolah, kami berharap pesan keselamatan ini dapat diteruskan kepada para siswa,” ujar Surya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja senantiasa hadir mendukung kegiatan edukasi keselamatan. Melalui sinergi bersama, kami berharap tercipta generasi muda yang sadar pentingnya keselamatan di jalan serta memahami manfaat perlindungan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ungkap Abdillah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Tim Pembina Samsat Pelaihari dalam membangun budaya tertib dan aman berlalu lintas melalui sinergi antara edukasi, pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat sejak usia dini.
Sumber: Jasa Raharja

