Trending

Dorong Sertipikasi Tanah, Nusron Wahid Imbau Pemda Beri Keringanan BPHTB

 

DORONG SERTIPIKASI TANAH: Rakor ATR/BPN di Makassar tekankan penyertipikatan tanah rakyat -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, SULSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat yang mendaftarkan tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat proses sertipikasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat kurang mampu. Menurutnya, masih banyak bidang tanah di Sulsel yang belum bersertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulsel. Rinciannya yakni Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menerima 208 sertipikat aset milik Pemkab Pangkep. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan penataan aset daerah.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri, dan seluruh jajaran di Pangkep,” ujar Abd Rahman.

Hadir dalam rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama