Trending

Bupati Balangan Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2026 dan Tanda Tangani Persetujuan Bersama

PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati memperlihatkan dokumen Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang baru disahkan – Foto Ist


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Bupati Balangan H. Abdul Hadi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan inovasi daerah serta penandatanganan persetujuan bersama untuk Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025).

Dalam rapat, DPRD Balangan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 dan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD.

Bupati H Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga di sahkannya Raperda tersebut.

"Kami, Pemerintah kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang solid selama pembahasan ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan daerah Balangan," kata Abdul Hadi.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertangungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Balangan.

Proses ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Dandim 1001/Amuntai- Balangan, Kapolres Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Forkopimda, jajaran instansi vertikal, serta insan pers.

Disahkannya Raperda diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Balangan.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama