![]() |
LUNASI PAJAK: Samsat Martapura gelar sosialisasi insentif dan Gebyar Panutan PKB -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan Sosialisasi Insentif Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersamaan dengan Gebyar Panutan PKB 2025, yang berlangsung di depan UPPD Samsat Martapura, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Penanggung jawab Samsat Martapura, Triyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajaknya. Melalui pembebasan tunggakan dan denda PKB ini, kami harap masyarakat semakin terdorong untuk taat wajib pajak,” ujar Triyono.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, mengapresiasi sinergi yang baik antara unsur Tim Pembina Samsat.
“Jasa Raharja memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui jaminan kecelakaan lalu lintas yang kami berikan,” jelas Abdillah.
Kegiatan Gebyar Panutan PKB 2025 akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan program insentif pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat. Selain berdampak positif bagi penerimaan daerah, kepatuhan wajib pajak juga berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan, dan keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber: Jasa Raharja