Trending

Pemko Banjarbaru Berikan Insentif Penjaga dan Penggali Kubur

APRESIASI: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyerahkan insentif kepada penjaga dan penggali kubur Taman Pemakaman Tahun 2025 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pemberian insentif bagi penjaga dan penggali kubur Taman Pemakaman Bukan Umum Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).

Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, kepada perwakilan penerima. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap jasa para penjaga dan penggali kubur yang selama ini melayani masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah duka.

“Pemberian insentif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta menjadi motivasi bagi para penjaga dan penggali kubur dalam menjalankan tugasnya,” ujar Wartono.


Kepala Disperkim Banjarbaru, Abdussamad, menambahkan insentif yang diberikan sebesar Rp150 ribu per orang untuk tiga bulan, bersumber dari APBD Perubahan 2025. 

“Pembayaran dilakukan pada bulan Desember, karena sistemnya per triwulan,” jelasnya.

SOSOK: Kepala Disperkim Banjarbaru, Abdussamad - Foto Dok H. Faidur

Samad juga menegaskan bahwa program insentif ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Banjarbaru. Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Yang diprioritaskan adalah penjaga kubur dan makam yang dikelola masyarakat dengan sifat sosial,” pungkasnya.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama