![]() |
KOORDINASI: Pansus III DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat terkait peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait, Selasa siang (30/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Kalsel tersebut membahas penyusunan Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, memimpin jalannya rapat yang dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta RSUD Ulin.
Menurutnya, pedoman ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk proyek pemerintah yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran.
“Dengan adanya pedoman, setiap proyek multi years akan memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Dalam rapat, Pansus III juga membahas sejumlah aspek krusial, seperti kriteria proyek yang bisa dibiayai, mekanisme penganggaran, serta pembagian peran antarinstansi dalam pengelolaan pembiayaan jangka panjang. Keterlibatan lintas instansi diharapkan mampu menghadirkan pedoman yang komprehensif dan dapat dijalankan secara konsisten.
Pansus III menegaskan, setelah tahap pembahasan ini, masukan dari berbagai pihak akan diserap untuk penyempurnaan rancangan pedoman. Harapannya, aturan ini segera rampung dan dapat menjadi acuan resmi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Sumber: DPRD Kalsel