![]() |
KUNJUNGAN: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, saat berada di salah satu ruangan Puskesmas Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar berjalan sesuai standar, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, S.H., menyampaikan apresiasi atas kondisi infrastruktur puskesmas yang dinilai sudah cukup baik. Namun, ia menyoroti masih adanya sejumlah kebutuhan tambahan, terutama alat kesehatan yang belum tersedia.
“Hari ini kita berkunjung ke Puskesmas Tambang Ulang. Dari segi infrastruktur sudah bagus, namun ada beberapa permintaan dari rekan-rekan di sini terkait alat-alatnya. Salah satunya inkubator yang memang belum ada di puskesmas ini. Mudah-mudahan bisa kita sampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk dibantu pengadaannya,” jelas Jihan.
Ia menambahkan, beberapa kebutuhan yang diajukan pihak puskesmas sebenarnya berada di bawah kewenangan kabupaten, seperti penambahan ruangan. “Itu nanti akan kita arahkan ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Jihan berharap mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Tambang Ulang dapat terus meningkat. “Harapannya tentunya bisa lebih baik lagi dalam mutu dan pelayanannya, karena banyak juga pasien BPJS maupun non-BPJS yang datang berobat ke sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Puskesmas Tambang Ulang, Insanul Kamilah, S.Kep., menyampaikan rasa bangga atas kunjungan wakil rakyat tersebut. “Ada kebanggaan tersendiri karena dikunjungi oleh DPRD Provinsi. Kami akan terus berupaya optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.
Insanul juga mengungkapkan beberapa sarana dan prasarana yang masih menjadi kendala dalam pelayanan, di antaranya Safety Cabinet, Mikroskop Olympus, Oksigen tempel dinding, Inkubator, Alat Partus Set, Oximeter anak, Termometer digital dewasa dan anak, Stetoskop anak dan dewasa, Senter terapi, Optalmoskop, Stadiometer, Alat Bedah Minor, serta Contra Angle low dan high speed.
Sumber: DPRD Kalsel