![]() |
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat monitoring ke PT Mitra Jaya Abadi Bersama di Kecamatan Satui - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring ke PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kunjungan ini bertujuan meninjau pengelolaan pertambangan batubara sekaligus program penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, bersama jajaran anggota dan staf komisi. Kehadiran mereka disambut oleh manajemen PT MJAB di kantor perusahaan.
Dalam pertemuan, Mustaqimah menegaskan pentingnya pengelolaan tambang sesuai aturan agar kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Ia juga menekankan agar CSR yang dijalankan perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.
“Monitoring ini bagian dari tugas kami untuk memastikan perusahaan tambang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan sosial masyarakat,” ujarnya.
Kepala Teknik Tambang sekaligus Direktur Operasional PT MJAB, Arifin Noor, memaparkan aktivitas operasional perusahaan. “Saat ini kegiatan penambangan kami berada di PIT 1 dan PIT 2A dengan luas area 198 hektare di wilayah Sungai Danau. Hampir 90 persen tenaga kerja yang digunakan berasal dari masyarakat lokal,” jelasnya.
Terkait CSR, Arifin menegaskan komitmen perusahaan dalam pelaksanaannya. “CSR menjadi dokumen utama dalam penerbitan RKB. Tanpa RKB, perusahaan tidak bisa mengeluarkan anggaran tahunan. Untuk tahun 2025, kami merencanakan biaya lebih dari Rp1 miliar. Pada triwulan kedua saja, realisasi pelaksanaan PPM sudah mencapai Rp658 juta. Umumnya, 100 persen program CSR terlaksana, meliputi pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, keagamaan, keamanan, kelembagaan, hingga infrastruktur,” terangnya.
Komisi III DPRD Kalsel pun mengapresiasi upaya PT MJAB dalam tata kelola reklamasi pasca tambang serta realisasi CSR yang dinilai berdampak positif bagi masyarakat Satui dan sekitarnya.
Sumber: DPRD Kalsel