Trending

Kantah Hulu Sungai Utara Lakukan Pengukuran Tanah MTsN 1 HSU, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Pendidikan

 

LEGALITAS ASET: Pengukuran tanah di MTsN 1 HSU, langkah awal sertipikasi aset pendidikan -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)  pada Kamis (02/10/2025), melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 HSU.

Pengukuran dilakukan oleh tim dari Seksi Survei dan Pengukuran, dipimpin oleh Penata Pertanahan Pertama selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak MTsN 1 HSU yang turut hadir dan berpartisipasi agar proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan aset pemerintah, khususnya di bidang pendidikan. Melalui pengukuran yang akurat, aset sekolah memperoleh kepastian batas dan ukuran lahan yang sah, sehingga memperkuat dasar hukum kepemilikan dan pemanfaatannya.

Kepastian hukum atas aset pendidikan tidak hanya memberikan perlindungan dari potensi sengketa, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi lahan serta mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda.

Kegiatan ini sejalan dengan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat penataan dan sertipikasi aset pemerintah. Aset yang terukur dan terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses sertipikasi, meningkatkan akuntabilitas, dan menjamin pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat luas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSU menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional, modern, dan berintegritas.
“Melalui pengukuran ini, kami berharap aset pendidikan semakin terlindungi, mendukung kualitas pembelajaran, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi antara instansi pertanahan dan lembaga pendidikan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga aset pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa serta mendukung pelayanan pertanahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama