![]() |
DORONG KETERTIBAN: Mukernas Organda 2025, momentum penguatan budaya tertib transportasi nasional -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - PT Jasa Raharja berpartisipasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, tersebut resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T.
Turut hadir Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta para akademisi dan pengamat transportasi, di antaranya Darmaningtyas dan Joko Setijowarno, yang hadir sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Iuran ini menjadi instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.
Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18%, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.
“Kolaborasi ini bukan semata tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional,” tambah Dewi.
Melalui dukungan nyata Organda, sistem iuran wajib kini semakin tertib dan menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.
Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja juga memperkuat aspek pelayanan publik. Perusahaan mencatat penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan kecepatan penyelesaian santunan — dengan rata-rata waktu layanan 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memungkinkan korban kecelakaan mendapat perawatan medis segera tanpa hambatan administratif.
Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat. Komitmen itu diwujudkan melalui sinergi, inovasi layanan, dan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Sumber: Jasa Raharja