RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bunda PAUD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Hj. Dian Rahmat berkunjung ke Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk melakukan audiensi terkait dukungan kebijakan nasional Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Kehadiran Hj. Dian di Kantor Direktorat PAUD, Jakarta, Jumat (17/10/2025) disambut langsung oleh Direktur PAUD Dikdasmen, Dr. Nia Nurhasanah, S.Si beserta jajaran.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi kebijakan Wajar Dikdas 13 Tahun di Kabupaten Tala. Kebijakan ini menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari pendidikan dasar.
Melalui forum tersebut, Hj. Dian Rahmat menyampaikan berbagai langkah, inovasi, serta kesiapan lembaga PAUD sebagai gerbang pertama wajib belajar prasekolah. Hal ini menunjukkan komitmen Tanah Laut dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Selain membahas implementasi Wajar 13 Tahun, audiensi juga digunakan sebagai wadah untuk memaparkan persiapan Apresiasi Peran Bunda PAUD Tanah Laut Tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Bunda PAUD didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas P3KBP2A, Kepala Bidang PAUD, serta perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, Yuli Hardiyanto.
Penulis: Lutfi

