Trending

Perkuat Layanan, Jasa Raharja Teken MoU dengan PERSI di Kongres XXI

 

MUTU LAYANAN: Jasa Raharja dan PERSI sepakat tingkatkan layanan korban kecelakaan -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, BANTEN - PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang “Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit”. MoU ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kedua pihak dalam memperkuat koordinasi, mempercepat proses penanganan, serta memastikan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Selain itu, kerja sama ini juga menekankan penerapan standar mutu layanan kesehatan sesuai tata kelola klinis, rumah sakit, dan etika profesi.

Tidak hanya itu, sinergi ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real-time, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan saat membutuhkan layanan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud nyata tanggung jawab negara.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja adalah amanah untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit mempercepat dan memperkuat layanan korban. Melalui JRCare, kami ingin santunan bisa dimanfaatkan maksimal pada golden period. Prinsip kami jelas: satu nyawa terlalu berharga untuk hilang,” ujarnya.


Senada, Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo menilai kerja sama ini sangat strategis dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“Pelayanan korban kecelakaan harus cepat, berkualitas, dan mengutamakan keselamatan pasien. MoU ini penting agar rumah sakit bisa terus meningkatkan standar penanganan korban kecelakaan,” katanya.

Sebagai rangkaian kegiatan, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang dinilai unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan data real-time JRCare, meliputi ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi pengajuan klaim.

Tiga rumah sakit penerima penghargaan tahun ini adalah:

  • RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion
  • RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award
  • RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence


Melalui partisipasi dalam Kongres PERSI XXI 2025, Jasa Raharja menegaskan arah transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial. Penandatanganan MoU bersama PERSI diharapkan memperkuat sinergi dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama