RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Akses bantuan hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin kini semakin terbuka lebar. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan, menjadikannya kota pertama di Kalimantan Selatan yang memiliki layanan tersebut.
Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Posbakum dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, kepada Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Minggu (7/9/2025) malam di Panggung Siring Balai Kota.
Wali Kota Yamin menegaskan, keberadaan Posbakum merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan Posbakum, warga tidak perlu lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di tingkat kelurahan sudah tersedia wadah untuk mediasi, konsultasi, hingga pendampingan sebelum masuk ke ranah pengadilan,” ucapnya.
Posbakum di kelurahan akan melibatkan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum. Pendekatan musyawarah dan mufakat akan menjadi prioritas agar penyelesaian konflik lebih menyentuh akar persoalan.
Program ini juga menjadi langkah awal implementasi Peraturan Daerah tentang Rumah Mediasi, yang menekankan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, sembilan lurah juga menerima sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) setelah mengikuti pelatihan juru damai non-litigasi. Mereka adalah lurah Sungai Baru, Telaga Biru, Murung Raya, Belitung Utara, Banua Anyar, Pekapuran Laut, Sungai Miai, Kuripan, dan Pengambangan.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa Posbakum bukan hanya pusat informasi hukum, melainkan juga sarana konsultasi dan mediasi.
“Di Posbakum, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan paralegal terlatih. Bila mediasi tidak menemukan jalan keluar, kasus bisa diteruskan ke jalur litigasi dengan pendampingan organisasi bantuan hukum terakreditasi,” katanya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Hj. Ananda, Sekda Kota Ikhsan Budiman, Ketua TP PKK Hj. Neli Listriani, para lurah, dan perwakilan organisasi bantuan hukum.
Dengan berdirinya Posbakum di seluruh kelurahan, Pemkot Banjarmasin menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan yang setara bagi semua warga, terutama masyarakat kurang mampu.
“Inilah bukti nyata bahwa keadilan harus hadir di tengah rakyat, bukan hanya slogan,” tegas Wali Kota Yamin.
Penulis: Realita Nugraha