Trending

Hairunnisa Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Balangan Lewat Mekanisme PAW

PELANTIKAN: Pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Balangan, Hairunnisa - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan resmi memiliki wajah baru. Hairunnisa dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (8/9/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Lindawati. Hadir pula jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta tamu undangan.

Prosesi pengucapan sumpah/janji menandai sahnya Hairunnisa menggantikan anggota sebelumnya dan melanjutkan tugas hingga akhir periode 2029.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme demokrasi yang sah dan penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, hari ini kita telah mendapatkan pengganti yang akan mengisi kursi dewan. Kehadiran saudari Hairunnisa tentu diharapkan membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.


Fauzi juga mengingatkan bahwa partai politik dan wakil rakyat memiliki peran strategis dalam pendidikan politik serta perumusan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Dengan adanya pergantian ini, kita berharap lahir energi baru yang semakin mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar bagi anggota dewan yang baru dilantik tersebut.

“Kami percaya, terpilihnya saudari Hairunnisa adalah karena kapasitas dan kredibilitas yang dimiliki. Semoga dapat menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat Balangan,” tutupnya.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama