![]() |
TRANSPARAN: Gelombang demo di Indonesia tuai sorotan PBB dan ratusan NGO Global -Foto dok cnnindonesia.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia menggelar penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah.
Seruan itu disampaikan menyusul rangkaian aksi protes menolak gaji dan tunjangan DPR RI yang meluas dalam sepekan terakhir, dan di sejumlah titik berujung bentrok antara aparat dan massa hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam rekaman video eksklusif kepada CNN Indonesia, Senin (1/9/2025) malam.
Shamdasani menegaskan aparat keamanan, termasuk polisi dan TNI, wajib menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta kebebasan berekspresi sembari menjaga ketertiban umum.
“Otoritas dan seluruh aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api,” ucapnya.
OHCHR menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan di Indonesia. PBB juga menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar serta perlindungan bagi media agar dapat melaporkan situasi secara bebas dan independen.
Bentrokan antara aparat dan massa dalam aksi unjuk rasa telah menelan sedikitnya delapan korban jiwa. Mereka terdiri dari empat orang di Makassar, dua di Jakarta, satu mahasiswa di Yogyakarta, dan satu di Solo.
Salah satu insiden yang paling mendapat sorotan adalah tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus lalu.
Tragedi ini menuai kecaman dari berbagai pihak internasional. Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentarians for Human Rights/APHR) menilai kasus Affan mencerminkan dampak kemanusiaan serius akibat penggunaan kekerasan aparat.
“APHR mengecam keras tindakan brutal polisi yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas,” demikian pernyataan resmi APHR pada Jumat (29/8/2025).
Mereka juga mengkritik penggunaan gas air mata serta taktik represif aparat yang dinilai menimbulkan rasa takut, bukannya membuka ruang negosiasi dengan massa aksi.
Kecaman serupa juga datang dari 211 organisasi non-pemerintah (NGO) lintas negara yang fokus pada isu HAM. Dalam pernyataan bersama bertajuk “Melindungi Hak Berunjuk Rasa, Solidaritas Internasional dengan Indonesia #StopKebrutalanPolisi” yang dirilis Forum Asia, Minggu (31/8/2025), mereka menuntut Polri menghentikan praktik kekerasan terhadap demonstran.
“Polri harus segera mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan, memastikan semua operasi pengendalian massa mematuhi Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM internasional, serta menyelidiki secara tidak memihak petugas yang bertanggung jawab atas pelanggaran,” demikian salah satu poin tuntutan.
Selain itu, ratusan NGO tersebut mendesak adanya pengawasan independen serta investigasi atas kematian Affan Kurniawan, termasuk menjatuhkan sanksi etik maupun pidana kepada pelaku.
Sorotan dari PBB, APHR, hingga jaringan NGO global menunjukkan meningkatnya tekanan internasional terhadap Indonesia. Tuntutan utamanya jelas: transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak dasar warga dalam menyampaikan aspirasi.
Sumber: cnnindonesia.com