![]() |
| MENGADU: Aktivitas layanan pengaduan masyarakat di RSD Idaman Banjarbaru - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Sebagai sebuah rumah sakit, RSD Idaman Banjarbaru juga memiliki layanan Unit Pengaduan Masyarakat (UPM).
Menurut Kepala Divisi Hukum dan Pengaduan Herry Ramadhani, UPM bertugas untuk menerima masukan, saran maupun kritik dari pasien, keluarga pasien maupun masyarakat secara umum.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga hak-hak pasien agar selalu terpenuhi,” ujarnya belum lama tadi.
Pengaduan sendiri dapat dilayangkan dengan dua cara. Pertama, dengan datang langsung ke Unit UPM RSD Idaman Banjarbaru di samping resepsionis.
Kedua, pengaduan secara tidak langsung atau online melalui WhatsApp UPM di nomor 0813-4838-1433. Atau bisa melalui akun resmi RSD Idaman Banjarbaru.
“Kami mengharapkan agar pasien selalu mendapatkan pelayanan terbaik di RSD Idaman Banjarbaru, karena keselamatan dan kesehatan pasien adalah prioritas kami,” tukasnya.
Sumber: Nett

