Trending

LSM Sampaikan 8 Tuntutan dalam RDP Bersama DPRD Kotabaru

KOLASE: Rapat dengar pendapat gabungan LSM bersama DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah gabungan LSM pada Kamis (4/9/2025) di ruang rapat komisi DPRD Kotabaru.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa damai yang sebelumnya digelar di depan gedung DPRD. Selain Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, rapat juga dihadiri Kapolres Kotabaru, wakil ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan LSM, di antaranya AKGUS, ARUN, dan KAPAK.

Dalam pertemuan tersebut, gabungan LSM menyampaikan delapan tuntutan. Mereka meminta adanya evaluasi terhadap kinerja DPRD Kotabaru serta mendesak para anggota dewan agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap anggaran dan kinerja pemerintah. Para aktivis juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal serta mengkritisi dugaan praktik “fee” proyek.

Selain itu, LSM menyatakan keprihatinan atas persoalan yang mengancam hak masyarakat terhadap lahan, termasuk potensi penggusuran. Mereka juga menuntut penanganan pencemaran lingkungan hidup di sekitar PT SDE dan mendesak DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak nelayan. Tak hanya itu, setiap fraksi juga diminta berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat secara aktif dan proaktif.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan LSM akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah Kotabaru serta instansi terkait lainnya.

“Hasil RDP ini akan dijadikan masukan untuk evaluasi, baik terhadap DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.


RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat Kotabaru. L

Penulis: Mawardi 

Lebih baru Lebih lama