![]() |
PERALIHAN ELEKTRONIK: Modernisasi layanan tanah, PPAT HSU dapat pembekalan sistem elektronik -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) menggelar Rapat Sosialisasi Peralihan Elektronik kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Akhmad Sabirin, S.S.T., ini bertujuan memperkuat pemahaman PPAT mengenai mekanisme peralihan hak atas tanah melalui sistem elektronik.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Peralihan hak secara elektronik merupakan layanan digital yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah masyarakat dalam memproses perpindahan hak atas tanah dengan lebih cepat, praktis, dan efisien,” ujar Sofia Rachman.
Kehadiran seluruh PPAT pada forum tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan modernisasi layanan pertanahan. Kolaborasi erat antara Kantah HSU dan PPAT diharapkan menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem digital yang ramah pengguna, aman, sekaligus memberikan kepastian hukum.
Dengan mengusung semangat “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi”, Kantah HSU optimistis bahwa penerapan layanan peralihan elektronik akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik kelas dunia.
Sumber: ATR/BPN HSU