Trending

Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara Dukung Kejaksaan dalam Pelacakan Aset Tanah

 

KAWAL TATA KELOLA: Sinergi Kantah dan Kejari HSU, pastikan penegakan hukum berbasis data tanah -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah Kab. HSU) menerima kunjungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam rangka permintaan bantuan pelacakan harta kekayaan berupa aset tidak bergerak, khususnya tanah.

Kedatangan tim Kejaksaan Negeri HSU disambut langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Akhmad Sabirin, S.S.T. Pertemuan tersebut membahas mekanisme pelacakan aset pertanahan yang dibutuhkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurut Akhmad Sabirin, kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara Kantah Kab. HSU dan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap data serta informasi pertanahan dapat dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui dukungan teknis serta data yang akurat, kami berkomitmen membantu proses hukum sekaligus menjaga tata kelola aset negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Kantah Kab. HSU menegaskan bahwa peran pertanahan tidak hanya sebatas pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan mengusung semangat “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi,” Kantah Kab. HSU bertekad terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi terciptanya kepastian hukum serta pelayanan pertanahan yang profesional.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama