Trending

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

 

KAWASAN STRATEGIS NASIONAL: Rapat Evaluasi Inpres 12/2025 bahas tata ruang Enggano dan Baai -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, BENGKULU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai di Bengkulu.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

“Pulau Enggano menghadapi persoalan keterisolasian, sedangkan Pulau Baai berhadapan dengan tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Meski berbeda karakter, keduanya sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy.

Ossy menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. Di antaranya Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Bengkulu. Sementara Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini dalam proses revisi.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama bagi kawasan strategis. “Selain itu, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) di laut lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan, sehingga menjadi fondasi kuat untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya.

Rancangan Perpres RTR KPN tersebut telah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan kini menunggu penetapan di Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen ini menyoroti tiga isu besar: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di wilayah pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tambah Ossy.

Dalam rapat tersebut, Menko AHY menekankan pentingnya dukungan ATR/BPN dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano, yang termasuk program afirmasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kementerian ATR/BPN juga perlu mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai dengan Enggano, termasuk alur pelayaran, penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi muara sungai, serta langkah yang harus dimuat dalam rancangan Perpres KPN laut lepas,” ujar AHY.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin; perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, serta TNI/Polri.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama