Trending

DPRD dan Pemprov Kalsel Perkuat Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPK RI

PERLIHATKAN DOKUMEN: Gubernur Kalsel H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK SH MH dan Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto memperlihatkan dokumen komitmen bersama penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK (TLRHP) – Foto DPRD Kalsel


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mereka dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Hal ini ditekankan kembali oleh Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK SH MH saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) antara BPK Perwakilan Kalsel dengan Pemerintah Daerah dan DPRD di Wilayah Provinsi Kalsel di Aula Gedung BPK RI, Lt. IV, Jalan A. Yani KM 32,5, Kota Banjarbaru, Kamis (25/09/2025).

“Komitmen adalah kata kunci. Efektivitas terhadap hasil pemeriksaan BPK hanya bisa tercapai bila seluruh entitas yang diperiksa punya kemauan yang kuat untuk menindaklanjutinya,” ucap H. Supian.

Menurutnya, hasil temuan atau rekomendasi BPK harus dinilai sebagai alat yang bisa digunakan untuk perbaikan manajemen dan pertanggungjawaban atas seluruh penggunaan dana APBD. Dengan harapan, berbagai temuan tidak terulang dan pengelolaan keuangan daerah jadi lebih baik.

“Kami semaksimal mungkin dalam pengawasan, seperti contoh dalam sambutan tadi, sudah banyak yang penyelesaiannya. Karena penggunaan dana pemerintah dana masyarakat harus kita transparan,” pungkas politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).

Sebelumnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin juga telah menegaskan akan menindaklanjuti 451 hasil temuan atau rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Kalsel.

Dirinya memerintahkan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Provinsi Kalsel untuk segera menyelesaikan temuan-temuan tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada instansi yang tidak mampu menyelesaikan hingga batas akhir bulan Desember 2025 mendatang.

“Kalau nanti sampai dengan Desember (2025) tidak menyelesaikan hasil temuan tersebut maka kita serahkan kepada yang berwajib,” tegas mantan Walikota Banjarmasin 2010-2015.

Untuk meminimalisir hal tersebut terulang , politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan telah melakukan perbaikan dan pembenahan struktur SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

Namun ujarnya, jika ke depan masih didapati temuan-temuan yang sama terulang maka dipastikan sanksi tegas akan dilakukan, baik berupa pencopotan jabatan atau penurunan eselon hingga diserahkan ke pihak berwajib.

“Insya Allah, kalau SKPD yang ku bentuk saat ini yang akan ku lantik akan datang, insya Allah akan profesional lah, kalau ini kada bisa ja (tidak bisa juga) silahkan turun jabatan saja,” pungkas mantan Wakil Gubernur Kalsel 2021-2024.

Acara penandatanganan komitmen bersama dilakukan secara bergiliran, dimulai dari Gubernur Dan Ketua DPRD Kalsel bersama Kepala Perwakilan BPK Kalsel. Kemudian dilanjutkan oleh Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se Kalsel.

Sumber: DPRD Kalsel


Lebih baru Lebih lama