Trending

Pemkot Banjarmasin Luncurkan Aplikasi SIPSOPAN, Layanan Publik Kini Lebih Transparan

FOTO BERSAMA: Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman berfoto bersama Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Iwan Fitriadi, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, serta jajaran SKPD terkait usai peluncuran aplikasi SIPSOPAN – Foto Diskominfo Banjarmasin


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik, Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin meluncurkan inovasi berbasis teknologi, Senin (25/82025) di Ballroom Hotel Nasa. Melalui aplikasi SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan), masyarakat kini bisa ikut mengawasi standar pelayanan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) secara digital.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan aplikasi SIPSOPAN akan menghimpun semua Standar Operasional Prosedur (SOP) dari SKPD hingga UPTD. 

“Seluruh SOP nantinya termuat dalam aplikasi SIPSOPAN. Jadi tidak lagi manual. Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi masyarakat sebagai penerima layanan juga bisa ikut memantau apakah pelayanan sesuai prosedur atau tidak,” ujar Ikhsan dalam kegiatan yang turut dihadiri Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Iwan Fitriadi, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, serta jajaran SKPD terkait.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi pelayanan publik. Aplikasi SIPSOPAN diharapkan mampu menghadirkan standar yang jelas dalam setiap layanan pemerintah, sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama antara masyarakat dan penyelenggara.

“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui, semua bisa menguji. Jadi ada keterbukaan. Apa yang kita lakukan bisa dipahami dan diketahui bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah sebagai penyelenggara layanan,” tegasnya.

Ikhsan menambahkan, pengembangan aplikasi SIPSOPAN juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin sesuai visi-misi Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR.

“Setelah aplikasi ini berjalan, seluruh SKPD khususnya UPT yang melaksanakan layanan dapat bekerja lebih terbuka, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama