Trending

Pemkab Balangan Gelar Lokakarya Strategi Pemberantasan Narkoba di Tingkat Desa

RAMAI: Bupati Balangan, H.Abdul Hadi, melakukan foto bersama peserta Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tingkat desa. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, di Aula Mayang Maurai, Rabu (6/8/2025).

Lokakarya ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas DP3AP2KB-PMD, Kejaksaan Negeri Balangan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, serta diikuti 177 peserta yang terdiri dari para lurah, kepala desa, dan mahasiswa Universitas Sapta Mandiri.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius, tidak hanya secara nasional tetapi juga meresap hingga ke desa-desa. Perlu kolaborasi aktif semua pihak, khususnya pemerintah desa sebagai ujung tombak pencegahan,” tegas Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya.


Kepala Dinas DP3AP2KB-PMD, Bejo Priyogo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terkait empat hal utama: penanggulangan narkoba, penanganan korban, penguatan kerja sama lintas sektor, serta penyusunan strategi pencegahan yang berkelanjutan.

“Kami ingin membangun komitmen bersama, dari aparat hingga masyarakat, agar desa benar-benar menjadi lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Bejo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Manggantar Siregar, menekankan pentingnya pendekatan berbasis keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menilai edukasi sejak dini merupakan fondasi ketahanan sosial, terutama dalam melindungi generasi muda.

“Upaya penanggulangan narkoba tak cukup hanya dengan penindakan hukum. Edukasi dan rehabilitasi harus menjadi bagian integral dari strategi bersama,” tandasnya.

Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Balangan dalam menciptakan desa-desa tangguh terhadap ancaman narkoba serta memperkuat peran kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama