Trending

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kebijakan Pertanahan

 

RAKOR SE-KALSEL: Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan kawal empat program strategis Kementerian ATR/BPN -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).

Menteri Nusron menggarisbawahi bahwa keberhasilan program-program strategis Kementerian ATR/BPN sangat bergantung pada peran aktif dan kesiapan pemerintah daerah.

“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” ujar Nusron di hadapan peserta Rakor.


Ia menjelaskan bahwa keempat produk tersebut saling beririsan dengan kewenangan dan peran pemerintah daerah. Misalnya, kebijakan pertanahan mencakup seluruh wilayah administrasi kota/kabupaten, sementara Reforma Agraria fokus pada wilayah dengan ketimpangan penguasaan lahan. Sementara itu, pengadaan tanah biasanya berkaitan dengan proyek strategis nasional yang belum tentu ada di setiap daerah, dan urusan tata ruang berkaitan erat dengan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Nusron.

Menteri Nusron juga menyoroti kondisi faktual di Kalimantan Selatan yang menunjukkan pentingnya kolaborasi. Saat ini, terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sekitar 2,05 juta hektare yang sebagian besar belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat.

Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif memperkuat koordinasi dalam mendukung proses pendaftaran tanah secara menyeluruh.

“Ini semua adalah pekerjaan rumah bersama,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan turut hadir sebagai peserta Rakor.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama