Trending

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards atas Komitmen Sertifikasi Tanah Wakaf

 

PENGHARGAAN: Wamen Ossy Dermawan terima penghargaan BWI atas inovasi sertifikasi wakaf -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan prestisius dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam ajang BWI Awards 2025. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi nyata ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (5/08/2025).

“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa bangga. Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas cakupan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia,” ujar Wamen Ossy kepada awak media.


Wamen Ossy menambahkan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama menjadi kunci utama dalam percepatan program ini. Salah satu bentuk konkret kerja sama tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan program wakaf.

“Langkah awal yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia. Data tersebut kami verifikasi dan validasi, lalu ditetapkan target sertifikasinya setiap tahun,” jelasnya.

Program sertifikasi tanah wakaf juga sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam hal tata kelola agraria yang adil dan berkeadilan sosial.

“Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah dilakukan dengan tertib, hal ini akan berkontribusi besar dalam mencegah sengketa, konflik, serta perkara pertanahan terkait aset wakaf,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengurus sertifikasi tanah wakaf yang mereka miliki ke Kantor Pertanahan terdekat.

“Kementerian ATR/BPN menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi tanah wakaf. Kami ingin tanah-tanah wakaf yang diniatkan untuk ibadah dan amal dapat benar-benar bermanfaat bagi umat secara sah dan terjamin secara hukum,” tambahnya.

Dalam acara BWI Awards 2025 ini, penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Acara ini turut dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan dihadiri Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang juga memberikan sambutan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus dan perwakilan BWI dari seluruh Indonesia, menandai komitmen bersama dalam memperkuat sistem perwakafan nasional yang profesional dan akuntabel.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama