![]() |
KOORDINASI: Camat Tebing Tinggi, Noor samidi, hadiri sosialisasi memberantas peredaran narkoba bersama Polsek Awayan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi menegaskan dukungannya terhadap langkah Polsek Awayan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan. Camat Noor Samidi menyebut persoalan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, belum lama ini.
“Kami mendukung penuh langkah Polsek Awayan. Pemberantasan narkoba butuh keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat,” ujar Noor Samidi kepada wartawan.
Ia menilai peran aktif kepala desa sangat krusial dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput. Menurutnya, desa harus segera merespons sosialisasi ini dengan program konkret di lapangan, terutama dalam menyasar kelompok pemuda yang rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Ciptakan ruang-ruang kegiatan positif bagi anak muda. Perkuat sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing, dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Noor Samidi juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tidak bersikap apatis terhadap bahaya narkotika yang disebutnya bisa merusak sendi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Langkah Polsek Awayan dalam mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan pedesaan yang dinilai cukup rawan.
Upaya kolaboratif lintas sektor ini diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkoba di Balangan.
Penulis: Mardiana