Trending

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Pasang Patok Tanah untuk Percepat PTSL

 

ANTI CAPLOK: Percepat Sertifikasi Tanah, GEMAPATAS 2025 serukan pemasangan patok nasional -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya Indonesia Lengkap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Gerakan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memasang tanda batas tanah mereka secara serentak bersama pemilik lahan yang berbatasan langsung.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025), menegaskan pentingnya pemasangan patok sebagai bentuk perlindungan terhadap aset masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat untuk memasang patok batas bidang tanah secara serentak, demi memperjelas batas dan mendorong kesepakatan dengan tetangga,” ujar Virgo di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pemasangan patok merupakan langkah awal yang krusial dalam proses pendaftaran tanah. Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, pemasangan tanda batas yang disertai surat pernyataan dan persetujuan pemilik lahan yang berbatasan menjadi syarat penting dalam proses PTSL.

“Terlebih sekarang, pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri berbasis drone atau UAV, sehingga patok tanah akan sangat membantu akurasi dan efisiensi pengukuran di lapangan,” tambah Virgo.

Sebagai bentuk konkret pelaksanaan GEMAPATAS, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dijadwalkan akan memimpin sosialisasi nasional gerakan ini pada Kamis, 7 Agustus 2025. Acara akan digelar secara serentak di 23 kabupaten/kota yang tersebar di 8 provinsi, yang merupakan bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai lokasi utama pelaksanaan GEMAPATAS 2025, dan akan menjadi pusat kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN. Kegiatan ini juga dapat diikuti masyarakat di seluruh Indonesia melalui siaran langsung di platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Dirjen SPPR mengajak masyarakat untuk melihat pemasangan patok tanah bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak atas tanah mereka secara fisik dan hukum.

“GEMAPATAS bukan sekadar percepatan sertipikasi, tapi bentuk perlindungan tanah dari konflik, sengketa, hingga pencaplokan. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,“ pungkas Virgo.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama