![]() |
MODERNISASI LAYANAN: Transformasi digital, Kantah HSU siapkan Tim Validasi Warkah Pertanahan -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) pada Rabu (23/07/2025), menggelar rapat koordinasi Petugas Pelaksana Digitalisasi dan Validasi Warkah. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Digitalisasi Dokumen dan Validasi Data Pertanahan Tahun Anggaran 2025 yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam rapat tersebut, pimpinan Kantah HSU secara resmi menunjuk sejumlah petugas pelaksana yang akan bertugas sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Para petugas ini akan fokus pada pemindaian, pendataan, hingga validasi dokumen pertanahan, demi memastikan keakuratan serta keamanan data yang disimpan dalam sistem digital.
Kepala Kantah HSU menegaskan bahwa digitalisasi pertanahan tidak hanya menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi birokrasi. “Dengan adanya sistem digital yang tertata rapi, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi pertanahan yang valid, akurat, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Selain itu, program digitalisasi juga dipandang sebagai wujud nyata komitmen Kantah HSU dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Dengan layanan yang semakin modern, Kantah HSU menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang unggul, cepat, dan terintegrasi.
Sumber: ATR/BPN HSU