Trending

Jasa Raharja Dorong Pemanfaatan Layanan Medis Udara untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

 

SOLUSI PENANGANAN: Hadir di HEXIA 2025, Jasa Raharja tegaskan komitmen keselamatan nasional -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional dengan berpartisipasi pada ajang Heli Expo Asia (HEXIA) 2025 yang berlangsung di Cengkareng Heliport, Tangerang. Kehadiran Jasa Raharja diwakili oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan, yang menjadi panelis dalam diskusi bertajuk “Saving Minutes, Saving Lives: Urban HEMS for Highways & High-Risk Areas.”

Partisipasi ini menjadi wujud dukungan nyata Jasa Raharja terhadap inovasi layanan darurat, khususnya dalam penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam paparannya, Harwan menekankan bahwa isu fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya bergantung pada mutu pelayanan kesehatan, tetapi juga aksesibilitas dan kecepatan penanganan korban.

“Hal yang menjadi pemikiran utama kami adalah bagaimana mengendalikan fatalitas. Kami telah melakukan terobosan dalam settlement pelayanan rumah sakit, termasuk pengendalian mutu fasilitas dan tenaga medis. Namun, faktor jarak dan ketepatan akses ke fasilitas kesehatan juga sangat menentukan,” ujar Harwan.


Ia menyoroti tantangan geografis Indonesia yang kerap memperlambat evakuasi. “Di Kalimantan, misalnya, korban harus menyeberangi sungai besar dengan sampan selama 3–4 jam. Meski fasilitas kesehatan memadai, waktu tempuh yang lama membuat risiko fatalitas semakin tinggi,” tambahnya.

Karena itu, Harwan menilai Helicopter Emergency Medical Services (HEMS) memiliki peran vital dalam menekan angka kematian, terutama di periode emas penanganan darurat atau golden period.

Harwan juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menyusun regulasi serta skema pendanaan berkelanjutan bagi layanan medis udara. Menurutnya, praktik internasional yang menggunakan sistem pooling biaya dapat dijadikan rujukan agar beban operasional tidak hanya ditanggung pemerintah maupun korban.

“Sistem penjaminannya harus diatur melalui regulasi yang mengikat. Semua pihak, baik penjaminan sosial maupun asuransi, perlu bersama-sama menanggung demi kemanusiaan,” jelasnya.

Sebagai BUMN di bawah pembinaan Danatara dan Kementerian Keuangan, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Melalui partisipasi di HEXIA 2025, Jasa Raharja berupaya mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari operator helikopter, regulator, rumah sakit, hingga perusahaan asuransi.

Dengan demikian, Jasa Raharja menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjamin korban kecelakaan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi nasional yang tangguh, adaptif, dan inovatif.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama