![]() |
WASPADA PENIPUAN: Waspada! Akun palsu di TikTok klaim sertipikat tanah gratis -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah informasi yang beredar di platform TikTok terkait layanan “BPN Tanah Gratis”. Informasi tersebut diketahui berasal dari akun tidak resmi yang mengunggah video dengan klaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan mencurigakan di bio akun.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah gratis seperti yang diklaim akun palsu tersebut.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok bernama @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/08/2025).
Harison menambahkan, keberadaan konten menyesatkan bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi digunakan untuk modus penipuan. “Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus pada pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu program prioritas nasional. Melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Memang benar pemerintah sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” kata Harison.
Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga, sebagai langkah penting mencegah penyebaran hoaks dan penipuan.
Adapun kanal resmi informasi Kementerian ATR/BPN dapat diakses melalui:
- Situs web: atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
- Media sosial: X (@kem_atrbpn), Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook (Kementerian ATR/BPN), YouTube (Kementerian ATR/BPN), serta TikTok (@kementerian.atrbpn)
- Layanan pengaduan WhatsApp: 0811-1068-0000
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap hoaks yang beredar, serta hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala