![]() |
BARIS: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, melakukan foto bersama sejumlah dewan guru dan siswa SMP Negeri 28 Banjarmasin usai menjadi pembina apel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan pentingnya pembentukan karakter dan kepatuhan siswa terhadap aturan melalui program “Satu Arah” atau Sekolah Taat Peraturan Daerah. Pesan ini ia sampaikan saat menjadi pembina apel di SMP Negeri 28 Banjarmasin, Senin (21/7/2025).
Program yang digagas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin tersebut menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya preventif menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan remaja. Mulai dari aksi balap liar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga kasus perundungan yang belakangan semakin meresahkan.
“Disiplin dan kepatuhan itu bukan sekadar kewajiban di sekolah, tapi bekal penting dalam meraih masa depan. Hormati guru, dengarkan orang tua, dan jauhi hal-hal negatif,” ujar Yamin di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik di halaman sekolah yang terletak di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap perilaku dan moral siswa tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak sekolah. Dukungan dan keterlibatan orang tua serta lingkungan dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berintegritas.
“Anak-anak kita adalah aset masa depan. Tapi kalau tidak diarahkan sejak dini, mereka bisa mudah terpengaruh oleh lingkungan yang salah,” imbuhnya.
Usai apel, Wali Kota melanjutkan peninjauan ke sejumlah fasilitas pendidikan di sekitar SMPN 28, termasuk SDN Murung Raya 1 dan SDN Murung Raya 5. Dalam kunjungan itu, ia menerima sejumlah keluhan dari pihak sekolah, khususnya terkait kondisi infrastruktur pendidikan yang belum memadai.
Namun, Yamin mengungkapkan adanya kendala mendasar dalam penyelesaian persoalan tersebut yakni status lahan dan bangunan sekolah yang masih tercatat sebagai milik masyarakat, bukan aset pemerintah.
“Kita prihatin. Karena bukan aset pemkot, bantuan atau intervensi anggaran sulit diberikan. Ini menyulitkan proses perbaikan,” jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Banjarmasin segera melakukan pendataan secara menyeluruh, mencakup mutu pengajaran, kondisi fisik bangunan, serta status aset pendidikan. Langkah ini disebut sebagai dasar penting untuk memastikan perencanaan pembangunan pendidikan berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kita ingin tidak ada lagi sekolah yang terhambat hanya karena status lahan. Semua harus tertata, dari sisi administrasi sampai kualitas pengajarannya,” tegas Yamin.
Program “Satu Arah” diharapkan tidak hanya memperkuat kedisiplinan siswa, tetapi juga menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Penulis: Realita Nugraha