![]() |
PELAYANAN PERTANAHAN: Jemput bola layanan tanah, Wamen ATR apresiasi inovasi di kabupaten tangerang -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, BANTEN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Sertipikat Keliling yang digagas oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang. Inovasi layanan ini tengah berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyampaikan apresiasinya atas terobosan layanan berbasis jemput bola tersebut. Menurutnya, Layanan Sertipikat Keliling dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, serta menjadi wujud nyata reformasi birokrasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Inovasi Layanan Sertipikat Keliling ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kita kepada masyarakat. Ini berdampak positif terhadap kinerja dan implementasi tugas serta fungsi Kementerian ATR/BPN,” ungkap Wamen Ossy.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan sebelum dilakukan ekspansi lebih luas. Ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantah untuk memastikan layanan yang ada benar-benar efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan buru-buru memperbanyak unit. Kita harus pastikan satu mobil layanan ini benar-benar berkualitas, bermanfaat, dan applicable di lapangan. Kalau kualitasnya sudah bagus, baru bisa dikembangkan ke daerah lain,” pesannya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy turut menyerahkan delapan sertipikat hak atas tanah kepada delapan warga sekitar Kecamatan Kosambi yang telah menyelesaikan proses administrasi melalui Layanan Sertipikat Keliling.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menjelaskan bahwa program ini lahir dari inisiatif satuan kerja di bawah koordinasi Kanwil BPN Provinsi Banten yang ingin menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berpikir, inovasi seperti apa yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Maka muncullah ide Layanan Sertipikat Keliling, dan Kabupaten Tangerang menjadi pilot project-nya,” ujar Sudaryanto.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, juga mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Tangerang yang luas membuat layanan keliling menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang jauh dari Kantah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Tigaraksa.
“Warga tidak perlu lagi menempuh waktu lebih dari satu jam ke kantor pertanahan. Sekarang cukup ke kantor kecamatan terdekat. Atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang, kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain perwakilan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika; Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; serta Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, termasuk Kepala Kantah Yayat Ahadiat Awaludin, juga hadir mendampingi kegiatan.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA