Trending

Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

 

REFORMASI PERTANAHAN: Nusron Wahid ajak IPPAT percepat reformasi pelayanan tanah -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, SULUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya peran aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendukung transformasi menyeluruh layanan pertanahan nasional.

Dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading Tahun 2025 IPPAT yang digelar di Manado, Jumat (18/07/2025), Menteri Nusron menyebut bahwa IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas layanan di tingkat hilir.

“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir harus kita upgrade,” tegasnya di hadapan lebih dari 500 peserta Rakernas yang terdiri dari PPAT dari seluruh Indonesia.


Menteri Nusron menggarisbawahi dua isu utama yang masih menjadi keluhan masyarakat dalam layanan pertanahan, yakni lamanya proses pelayanan dan masih maraknya praktik pungutan liar (pungli). Ia menyatakan, penyelesaian masalah ini memerlukan partisipasi dan tanggung jawab semua pihak, termasuk para PPAT.

Untuk mempercepat sekaligus membersihkan layanan publik dari praktik maladministrasi, Nusron memaparkan perlunya reformasi mendasar yang ia sebut sebagai rumus “Dua S”: Sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Solusi percepatan pelayanan itu kita buat rumusnya. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita transformasi,” jelasnya.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, sekitar 75 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor pertanahan. Kantor-kantor ini menjadi titik sentral dari upaya transformasi layanan berbasis digital dan integritas tinggi.

“Kalau pelayanannya benar dan semua proses dialihkan ke elektronik, akan terjadi efek bola salju (snowball effect) yang mendorong perubahan secara masif,” tambah Menteri Nusron.
    
Transformasi layanan pertanahan, lanjutnya, tidak bisa hanya dijalankan oleh jajaran internal Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi erat dengan para pemangku kepentingan, terutama PPAT, sangat dibutuhkan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

“IPPAT harus terus memperkuat kapasitas dan menjaga integritasnya agar dapat mendukung terciptanya layanan pertanahan yang cepat, bersih, dan profesional,” ujar Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh, serta Wali Kota Manado Andrei Angouw. Hadir pula Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap beserta jajaran pengurus pusat dan ratusan anggota IPPAT dari berbagai daerah di Indonesia.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama