Trending

Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

 

REFORMASI PERTANAHAN: Nusron Wahid tekankan percepatan sertifikasi tanah -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, SULUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penuntasan tiga tantangan utama dalam sektor pertanahan nasional. Ketiganya meliputi peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang sudah terpetakan tetapi belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Minahasa, Kamis (17/07/2025).

“Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi,” tegas Nusron.


Sepanjang tahun 2024, layanan pertanahan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Di Sulawesi Utara saja, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp124,4 miliar, sementara pencatatan Hak Tanggungan mencapai Rp4,2 triliun. Dari total 7,8 juta layanan yang diberikan secara nasional, sekitar 52.000 di antaranya berasal dari Sulut.

Selain penguatan sistem dan sumber daya manusia, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya peran aktif seluruh jajaran ATR/BPN dalam komunikasi publik, terutama dalam menghadapi tantangan era post-truth, di mana disinformasi menyebar lebih cepat dibandingkan fakta.

“Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam menjelaskan kebijakan secara benar, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Ini bukan lagi tugas satu-dua orang saja,” ujarnya.

Menteri Nusron juga mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan integritas, dedikasi tinggi, dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu menerapkan manajemen risiko. Prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus menjadi dasar kerja kita,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Menteri Nusron di Sulut juga diisi dengan penandatanganan prasasti peresmian renovasi sejumlah gedung kantor pertanahan. Di antaranya adalah gedung Kanwil BPN Provinsi Sulut serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sebelum memberikan pengarahan, Menteri Nusron turut menyimak paparan capaian kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pengarahan juga diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator serta sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulut.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama