![]() |
PENYERAHAN: Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, saat menyerahkan dokumen RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 kepada anggota DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp4,59 triliun. Nota keuangan dan rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Syairi menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD-P dilakukan berdasarkan skala prioritas pembangunan serta penyesuaian terhadap realisasi pendapatan semester pertama dan proyeksi hingga akhir tahun. Perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan visi kepala daerah baru yang dilantik pada Februari 2025.
“Rancangan perubahan ini tetap berpijak pada anggaran pokok, namun disesuaikan dengan realisasi penerimaan serta target kinerja yang ingin dicapai. Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana publik,” ujar Syairi.
Adapun dalam rincian RAPBD-P 2025, total anggaran mengalami penurunan sebesar Rp722 miliar dari APBD awal. Namun, pendapatan daerah justru meningkat signifikan menjadi Rp3,78 triliun, dibandingkan APBD awal yang hanya sebesar Rp1,17 triliun.
Belanja daerah dalam perubahan anggaran ini mencapai Rp4,58 triliun, turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp4,6 triliun, dengan pembiayaan netto bertambah menjadi Rp793 miliar, naik dari Rp440 miliar pada APBD awal.
Wakil Bupati menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus segera menyiapkan langkah percepatan implementasi setelah APBD-P disahkan. Penekanan diberikan pada pelaksanaan proyek-proyek strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Salah satu program prioritas yang diakomodir dalam RAPBD-P adalah penguatan sektor pendidikan. Pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, sebagai bagian dari pemenuhan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Kami ingin memastikan bahwa program prioritas, termasuk pengadaan seragam lengkap untuk siswa dari ujung kaki hingga kepala bisa segera dieksekusi. Ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang merata dan berkualitas,” tegasnya.
Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 secara resmi telah diserahkan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, dengan harapan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kotabaru secara konkret.
Penulis: Mawardi