Trending

Polres Balangan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Gulinggang dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

KONFERENSI PERS: Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, saat menyampaikan keterangan penangkapan pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga hari pascakejadian. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan hutan Desa Hamarung, yang masih berada dalam wilayah kecamatan yang sama.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) dengan dukungan dari jajaran Polsek Juai serta aparat TNI setempat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 3x24 jam. Saat diamankan, yang bersangkutan tengah bersembunyi di hutan dan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKBP Abdi dalam keterangannya di Paringin.


Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa nahas tersebut dipicu cekcok rumah tangga antara pelaku dan istrinya terkait persoalan uang arisan. Saat situasi memanas, sang istri berusaha menyelamatkan diri dengan keluar rumah. Pelaku kemudian menduga istrinya bersembunyi di kediaman korban, yang merupakan kerabat dekat sang istri.

Setibanya di rumah korban, pelaku terlibat adu mulut dan secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan sebilah belati yang dibawanya. Akibatnya, korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup parah.

“Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat peristiwa terjadi,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Namun, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan sesuai dengan hasil pendalaman perkara.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif dan latar belakang lainnya dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.

“Penanganan terus berjalan, kami akan pastikan proses hukum dilakukan seadil-adilnya,” tegas Kapolres.

Penulis: Mardiana  

Lebih baru Lebih lama