RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36, yang digelar di Paringin, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi.
Dalam dokumen yang disampaikan, tercatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,32 triliun atau 103,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,18 triliun.
Wakil Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan, serta memastikan bahwa masukan dari seluruh fraksi telah menjadi bagian dari keputusan akhir.
“Kesepakatan ini telah memperhatikan berbagai saran konstruktif dari dewan dan menjadi dasar akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan Pemkab Balangan untuk tahun 2024 telah diaudit BPK RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menandakan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan dan profesional.
Penulis: Mardiana