Trending

Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara Tegaskan Status Aset Negara Lewat Pemasangan Plang Hak Pakai

 

ASET NEGARA: Kantah HSU Pasang Plang Aset Negara di Sungai Malang -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset milik negara. Pada Senin, (23/06/2025), tim dari Kantah HSU melaksanakan kegiatan pemasangan plang aset milik Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan ini dilakukan pada dua bidang tanah yang telah terdaftar dengan status Hak Pakai, yaitu:

  • Hak Pakai No.125/Sungai Malang seluas 1.358 m²
  • Hak Pakai No.141/Sungai Malang seluas 673 m²


Plang identifikasi yang dipasang mencantumkan secara jelas status hukum tanah serta titik koordinat geografis, yaitu:

  • 📍 Lat: -2.41446 | Long: 115.24763
  • 📍 2°24'52"S | 115°14'51"E


Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Kantah HSU dalam pengamanan aset negara, guna memastikan bahwa aset pemerintah telah tercatat, teridentifikasi, dan dilindungi dari potensi alih fungsi atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sofia Rachman, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan plang ini menjadi bentuk nyata dari upaya lembaga dalam menegakkan prinsip tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Pemasangan plang bukan hanya sekadar penanda, tetapi bagian penting dari sistem perlindungan hukum terhadap aset negara. Dengan identifikasi yang jelas, kita mencegah konflik dan memperkuat administrasi pertanahan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan semangat Kantah HSU dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, serta selaras dengan upaya reformasi birokrasi di bidang pertanahan.

Dengan langkah-langkah ini, Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan aset negara.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama