Trending

Jasa Raharja Kalimantan Selatan Sosialisasikan Tugas dan Fungsi di Kantor Bea Cukai Banjarmasin

 

SINERGI ANTAR INSTANSI: Bea Cukai Banjarmasin terima sosialisasi santunan kecelakaan dari Jasa Raharja Kalimantan Selatan -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi perusahaan kepada jajaran pegawai Kantor Bea Cukai Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/06/2025) dan dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai instansi pemerintah, khususnya Bea Cukai, mengenai peran strategis Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum.

Dalam sambutannya, Abdillah menjelaskan bahwa Jasa Raharja memiliki mandat penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana santunan yang berasal dari dua sumber utama, yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib bagi penumpang angkutan umum.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperluas pemahaman tentang peran dan tanggung jawab Jasa Raharja. Kami juga berharap para pegawai Bea Cukai dapat menjadi mitra strategis sekaligus agen edukasi dalam menyebarkan informasi ini kepada masyarakat,” ungkap Abdillah.


Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan seputar mekanisme pemberian santunan, prosedur klaim, serta peluang sinergi antar instansi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pegawai Bea Cukai, yang menyambut baik inisiatif kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam aspek perlindungan terhadap risiko kecelakaan.

Dengan terjalinnya sinergi antara Jasa Raharja dan Bea Cukai, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan memperkuat ekosistem perlindungan sosial di Indonesia.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama