Trending

DPRD Banjarbaru Gelar Paripurna, Bahas RPJMD 2025–2029, KUA-PPAS 2026, dan Sahkan Tiga Perda Strategis

RAPAT: Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, saat mengikuti rapat paripurna dengan sejumlah pembahasan termasuk keputusan terhadap tiga Raperda yang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yakni penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, penyampaian KUA-PPAS 2026, serta pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda yang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, Senin (14/7/2025).

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang berhadir bersama Wakil Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis pembangunan lima tahunan, yang disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dan visi daerah “Banjarbaru EMAS” Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera.

“RPJMD ini merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan jangka menengah yang berpihak pada warga,” ujarnya.


Lisa juga menyebut empat misi utama tersebut menjadi fondasi arah pembangunan, yaitu pembangunan infrastruktur berkualitas, peningkatan SDM berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta transformasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini sebagai bagian dari akselerasi program, Pemkot juga telah meluncurkan 100 Hari Kerja yang menyasar isu-isu krusial seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, dan pelayanan dasar," sambungnya.

Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,6–7,5%, penurunan kemiskinan hingga 3,11%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 82. Proyeksi APBD 2026 mencapai Rp1,51 triliun, dengan belanja sebesar Rp1,64 triliun. Defisit direncanakan akan ditutup melalui pemanfaatan SILPA tahun berjalan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Banjarbaru juga menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiganya meliputi Perda tentang Jaminan Produk Halal Daerah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.

Kemudian perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang difokuskan pada penguatan tata kelola aset daerah secara profesional dan akuntabel, serta Perda tentang Pengelolaan Pemakaman yang menata layanan pemakaman secara terpadu sesuai dengan tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Lisa juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda hingga tuntas. Ia berharap seluruh dokumen perencanaan dan regulasi tersebut menjadi dasar yang kokoh dalam pembangunan Banjarbaru ke depan.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini menjadi modal penting untuk menjadikan Banjarbaru sebagai kota yang lebih baik dan berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis: H Faidur  

Lebih baru Lebih lama