![]() |
PENYERAHAN: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyerahkan NIB kepada pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah Banjarmasin Utara - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang legal, inklusif, dan berdaya saing. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Koperasi Merah Putih di wilayah Banjarmasin Utara, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR. Ia secara simbolis menyerahkan NIB kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih.
“Legalitas usaha adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi rakyat. Dengan NIB, pelaku usaha memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pendampingan, dan perlindungan hukum,” ujar Yamin.
Yamin juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memfasilitasi proses penerbitan NIB secara kolektif. Ia menegaskan, koperasi yang dikelola dengan tertib dan profesional seperti Koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan baru dalam melawan praktik pembiayaan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) atau rentenir.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi pembiayaan yang sehat dan terjangkau, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga,” tambahnya.
Selain Wali Kota, hadir pula dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP Ari Yani, Kepala Diskopumker Muhammad Isa Ansari, Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati, para lurah, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut, Yamin menyampaikan bahwa Pemkot Banjarmasin siap menyesuaikan langkah kebijakan daerah dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pengembangan koperasi, termasuk dalam hal tata kelola dan akses permodalan.
Ia juga berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi model penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis legalitas, kolaborasi, dan keberlanjutan.
“Kami ingin Banjarmasin menjadi kota yang ramah investasi, tapi tetap mengakar kuat pada ekonomi rakyat. Koperasi Merah Putih harus jadi contoh pengelolaan usaha yang transparan dan tertib administrasi,” pungkasnya.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin dalam mendorong formalitas sektor usaha kecil sekaligus membangun ekosistem UMKM yang lebih tangguh dan mandiri di tengah dinamika ekonomi digital dan tantangan finansial masyarakat bawah.
Penulis: Realita Nugraha