![]() |
LALU LINTAS: penampakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas pada salah satu titik di Kabupaten Balangan yang mulai diaktifkan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan resmi mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah titik strategis di Kota Paringin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah ibu kota kabupaten tersebut.
Pengaktifan APILL dilakukan secara bertahap mulai Senin (21/7/2025), dan ditandai dengan turunnya tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke lapangan untuk melakukan simulasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, mengatakan bahwa perangkat tersebut ditargetkan beroperasi penuh paling lambat pada pekan keempat Juli 2025.
"Berbagai kajian sudah kami lakukan. Saatnya Balangan memiliki sistem pengaturan lalu lintas yang lebih modern dan fungsional. Harapan kami, jika tidak ada kendala, alat ini sudah bisa berfungsi normal akhir bulan ini," ujarnya.
Musa juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mulai membiasakan diri mematuhi isyarat lalu lintas yang ditunjukkan oleh APILL, sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Balangan, Rosma Hilda, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan tahap simulasi selama tiga hari sebelum dilakukan evaluasi teknis dan sosialisasi lanjutan.
"Simulasi ini penting untuk menguji respons masyarakat dan efektivitas pengaturan lalu lintas. Setelah itu, kami akan tingkatkan sosialisasi agar semua pengguna jalan memahami pentingnya APILL," terangnya.
Rosma menegaskan bahwa keberadaan APILL bukan sekadar alat bantu, melainkan elemen vital dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan teratur. Isyarat lampu merah, kuning, dan hijau akan memberikan panduan jelas bagi pengendara dan pejalan kaki kapan harus berhenti, bersiap, atau berjalan.
"Dengan kepatuhan pengguna jalan terhadap sinyal APILL, kita bisa menekan potensi kecelakaan dan menciptakan ruang lalu lintas yang lebih tertib," tandasnya.
Pengaktifan APILL ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Balangan dalam membenahi sistem transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat yang lebih aman dan efisien di tengah pertumbuhan aktivitas perkotaan.
Penulis: Mardiana