![]() |
RAPAT: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dengan dihadiri jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan. Bupati H. Abdul Hadi diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, H. Sufriannor, yang menyampaikan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan nasional.
Sufriannor menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada penurunan dana transfer pusat ke daerah.
“Pendapatan transfer Balangan berkurang sebesar Rp 226 miliar atau sekitar 7,35 persen. Namun demikian, total APBD justru naik menjadi Rp 3,993 triliun,” ungkapnya.
Kenaikan tersebut didorong oleh strategi fiskal daerah, seperti optimalisasi dividen BUMD, pemanfaatan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), serta peningkatan pembiayaan netto. Secara keseluruhan, APBD 2025 setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibanding APBD murni sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab juga merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sufriannor menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan legislatif sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen anggaran.
“Setiap catatan dari fraksi-fraksi menjadi referensi penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. “Kita harap perubahan APBD ini dapat memperkuat langkah pembangunan daerah menuju Balangan yang lebih baharat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis: Mardiana