Trending

Wamendikdasmen: Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta Belum Bisa Tahun Ini

 

ANGKAT TANGAN: Semangat belajar para siswa - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta belum dapat diimplementasikan tahun ini.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengalokasikan dana guna mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan gratis.

"Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan dihitung dulu," kata Atip saat ditemui, Senin (9/6/2025) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.


Dirinya menjelaskan, pembebasan biaya pendidikan sangat bergantung pada kemampuan anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut.

Putusan mengenai pembebasan biaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat pra sejahtera.

Namun, pelaksanaannya memerlukan perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan dukungan dana yang memadai.

"Jadi kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melihat anggaran. Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Kita harus menghitung dulu anggaran. Disitu intinya," pungkasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".

Dengan keputusan tersebut, MK memerintahkan negara untuk menggratiskan pendidikan pada jenjang SD dan SMP.

Sumber: Kompas

Lebih baru Lebih lama