Trending

Seluruh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk Dibahas Lanjut

PENYERAHAN: Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 dari Wakil Bupati Dodo - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 resmi bergulir ke fase selanjutnya. Hal ini dipastikan setelah seluruh fraksi di DPRD Kapuas menyatakan menerima materi Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).

Rapat paripurna yang merupakan bagian dari rangkaian Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta jajaran kepala OPD dari unsur eksekutif.

"Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas dalam tahapan berikutnya," ungkap Yohanes di hadapan forum paripurna.


Dukungan ini diberikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kapuas, yaitu Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Gabungan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera. Meski memberi lampu hijau, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan penting berupa apresiasi, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah daerah.

Menurut Yohanes, pemandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian krusial dalam mekanisme pengawasan politik anggaran. “Ini menunjukkan fungsi kontrol legislatif tetap berjalan, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan sorotan terhadap aspek pelaksanaan belanja daerah, efektivitas program, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa fraksi juga menyinggung perlunya perbaikan tata kelola proyek dan pemerataan pembangunan antarkecamatan.

Usai penyampaian pandangan umum tersebut, tahapan selanjutnya adalah penjadwalan rapat lanjutan untuk mendengarkan jawaban resmi dari pihak eksekutif terhadap masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi.

Sebagai bagian dari siklus anggaran daerah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas realisasi anggaran sebelumnya, sekaligus pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran tahun berikutnya.

Penulis: Sugianto

Lebih baru Lebih lama