![]() |
BICARA: Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, saat menyampaikan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika antarprovinsi yang berhasil diungkap pihak kepolisian - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,3 kilogram yang dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Sulawesi Selatan melalui jalur darat dan laut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi intensif yang berlangsung dari Kota Banjarbaru hingga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial LN (18), di kawasan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Dari tangan tersangka LN, ditemukan sabu seberat 2,95 gram. Keterangan awalnya menjadi pintu masuk bagi tim untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut," ujar Pius dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Dari pengakuan LN, petugas kemudian menelusuri keberadaan dua pelaku lainnya, yakni KS (23), yang merupakan kakak ipar LN, serta rekannya AF (29). Keduanya diamankan di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
Pengembangan lebih lanjut mengarahkan petugas ke wilayah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, tempat tersangka menyembunyikan barang bukti utama. Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan paket sabu dengan total berat mencapai 10,3 kilogram.
"Jika dirupiahkan, jumlah tersebut setara dengan Rp6,5 miliar," terang Kapolres Banjarbaru.
Sementara, Kepala Satresnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Juniansyah, menyebut bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal seumur hidup.
Menurut Denny, ketiganya diduga baru pertama kali menjalankan modus pengiriman lewat jalur darat dan laut. "Jaringan ini memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan. Tapi kami terus mendalami keterkaitan mereka dengan sindikat yang lebih besar," ujarnya.
Polres Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba, sekaligus memperkuat sinergi lintas wilayah dalam mencegah masuknya barang haram ke wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis: H Faidur