Trending

DPRD Kapuas Fokus Tuntaskan Pembahasan Raperda Prioritas, Termasuk Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

SOSOK: Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mempercepat langkah dalam menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini. Fokus tersebut mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Senin (2/6/2026).

Rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas dan menyoroti urgensi penyelesaian Raperda yang sebelumnya telah dibahas di tahap awal.

“Banmus hari ini membahas agenda penyelesaian beberapa Raperda yang menjadi prioritas. Proses ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan arah kebijakan daerah,” ujar Berinto usai rapat.


Selain pembahasan Raperda, DPRD Kapuas juga akan segera membahas dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bersama pemerintah daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif serta penentuan kebijakan lanjutan. Ini akan kami bahas dalam waktu dekat sebagai prioritas utama,” tambah Berinto.

Menurutnya, DPRD menargetkan pembahasan intensif terhadap tujuh Raperda, termasuk Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dan enam Raperda lainnya yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan efektif dan sesuai jadwal, agar regulasi yang dihasilkan dapat langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah percepatan pembahasan ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendukung program-program strategis yang tengah dijalankan di Kapuas.

Penulis: Sugianto 

Lebih baru Lebih lama