![]() |
TERPADU: Kementerian ATR/BPN targetkan 2.000 RDTR, percepat perizinan usaha -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan bahwa percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci utama dalam menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Hal ini disampaikan Suyus saat menjadi pembicara dalam forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, bagian dari rangkaian acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar pada Rabu (11/6/2025) di Jakarta International Convention Center (JICC).
“Untuk menarik investor, ada dua kebijakan penting yang telah dibuat pemerintah. Pertama dari sisi regulasi, kita telah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021. Regulasi ini memberikan banyak kemudahan, baik untuk kegiatan usaha, non-usaha, hingga proyek strategis nasional,” ujar Suyus Windayana.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah. Target nasional adalah menerbitkan 2.000 RDTR dalam beberapa tahun ke depan, dengan capaian lebih dari 100 RDTR per tahun. RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan berusaha lainnya.
“Dari sekitar 350 RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai hampir 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum memiliki RDTR dan belum terhubung OSS, jumlahnya hanya sekitar 20.000. Dengan OSS, pelayanan bisa selesai dalam waktu satu hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyus menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR merupakan langkah awal dari keseluruhan proses perizinan berusaha. Oleh sebab itu, integrasi RDTR dengan OSS menjadi prioritas strategis nasional.
Hingga saat ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun di seluruh Indonesia. Namun, baru 352 RDTR yang berhasil diintegrasikan ke dalam sistem OSS. Untuk mempercepat proses ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Investasi tengah menyusun Surat Edaran Bersama yang mendorong kepala daerah segera menghubungkan RDTR yang sudah disusun ke dalam sistem OSS.
“Langkah ini akan membuat proses menjadi lebih mudah, cepat, dan tentu saja jauh lebih menarik bagi para investor,” tambahnya.
Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala