![]() |
RAZIA: Pengamanan sekelompok remaja yang tengah melakukan pesta miras - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Barito Selatan kembali menggelar patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam (17/6/2025).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Barsel. Dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Barsel, Iptu Arif Mursito, patroli dimulai usai apel kesiapan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Perwira Pengendali KRYD, Iptu Arif Mursito, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti malam hingga subuh.
“Tujuannya adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Arif.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli berhasil mengamankan kelompok remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan Stadion Batuah, Buntok. Para remaja tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat, didata, dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang beberapa waktu terakhir mengeluhkan banyaknya botol miras ditemukan di lokasi tersebut,” jelas Arif.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli malam akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan dan kenakalan remaja. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari tagline Kapolda Kalteng RESPEK (Responsif, Profesional, berEtika, dan berKeadilan).
Selain tindakan penegakan, Polres Barsel juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan Hotline 110 bila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.
“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, miras, maupun tindakan kriminal lainnya,” pungkas Arif.
Penulis: Digdo