![]() |
INVENTARISASI: Barito Kuala petakan ulang tanah transmigrasi agar tertib administrasi -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya mendukung program strategis nasional dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan inventarisasi tanah eks lokasi transmigrasi di Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang.
Kegiatan ini bertujuan melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap lahan-lahan yang dulunya menjadi bagian dari program transmigrasi pemerintah. Tim survei melakukan identifikasi, pengukuran, dan pemetaan secara detail terhadap setiap bidang tanah untuk memastikan kejelasan batas, status kepemilikan, serta kondisi fisik lahan di lapangan.
Menurut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, kegiatan ini sangat penting sebagai dasar untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat di kawasan eks-transmigrasi. "Hasil inventarisasi ini akan menjadi pondasi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan memastikan data pertanahan tercatat dengan akurat dalam sistem berbasis data spasial," ujarnya.
Masyarakat Desa Karang Dukuh aktif berpartisipasi dalam proses ini dengan mendampingi langsung tim survei. Mereka memberikan informasi riil terkait sejarah penggunaan dan penguasaan lahan, sehingga verifikasi atas bidang tanah yang diukur dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Kegiatan inventarisasi ini selaras dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan sistem pertanahan yang transparan, adil, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Barito Kuala berkomitmen untuk terus menyempurnakan administrasi pertanahan melalui data yang valid dan menunjang kebijakan pengelolaan agraria yang berbasis hukum dan data spasial.
Selain itu, Kantor Pertanahan juga fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah agar masyarakat mendapatkan jaminan legal atas lahan yang mereka miliki.
Dengan keberhasilan inventarisasi ini, diharapkan pengelolaan lahan di Kabupaten Barito Kuala dapat lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA